Kematian Dokter Aulia PPDS FK Undip, Polisi Periksa 34 Saksi Termasuk Ketua Angkatan
- Tri Handoko
Semarang, VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memeriksa 34 saksi dalam kasus dugaan perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengungkapkan pada Selasa di Semarang bahwa saksi yang diperiksa meliputi teman seangkatan korban AR di PPDS Anestesi Undip serta ketua angkatan dan para bendahara.
"Sudah 34 saksi yang diperiksa, termasuk teman seangkatan, ketua angkatan, serta bendahara," kata Artanto, Selasa (17/9/2024).
Artanto menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan dianalisis dan disinkronkan untuk memastikan konsistensi data. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga fokus dan transparansi dalam penyelidikan serta akan menyesuaikan dengan data yang diberikan oleh pelapor.
"Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Undip ini," tambahnya.
Pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang mengenai perundungan di PPDS diharapkan dapat mempermudah dan memperjelas proses penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip bernama dokter Aulia ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian dokter Aulia, yang diduga bunuh diri karena perundungan para seniornya. Keluarga dokter Aulia telah melaporkan dugaan tersebut kepada Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024. (ANTARA)