Produsen Strip Steel Memperoleh Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Bea Cukai beri izin fasilitas kawasan berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – PT Iljin New Technology Steel, produsen bahan baku baja (strip steel) untuk mata pisau cutter dan pemotong rumput, memperoleh izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, pada Senin (11/09).

Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

"Kawasan berikat merupakan fasilitas dari pemerintah dalam rangka optimalisasi potensi industri dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor. Izin fasilitas tersebut kami berikan agar perusahaan dapat meningkatkan produksi, mengelola rantai pasokan dengan lebih efisien, dan memperluas pangsa pasar internasional," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Izin tersebut diberikan Rusman hanya dalam waktu satu jam setelah perusahaan memaparkan proses bisnisnya kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Bea Cukai, BNN, dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Aceh

Diketahui, PT Iljin New Technology Steel, yang didirikan pada tahun 2023 dan berlokasi di Kabupaten Bekasi ini, telah mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Italia, Jerman, Inggris, dan Korea Selatan. Rusman berharap dengan fasilitas kawasan berikat, PT Iljin New Technology Steel dapat terus berkembang, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

"Izin fasilitas kawasan berikat dapat mendukung perkembangan industri dalam negeri dengan memberikan kemudahan kepabeanan. Seiring dengan perkembangan industri, diharapkan juga peluang tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar," tutup Rusman.

Jamin Transparansi, Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Hasil Penindakan
Bea Cukai awasi pemusnahan 10 juta rokok

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan 10 Juta Rokok yang Diajukan Pengembalian Cukai

Rokok yang dimusnahkan adalah rokok dengan pita cukai tahun anggaran 2023 yang belum terjual hingga batas waktu yang ditentukan.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024