Ada 400 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengungkap, ada 400 laporan terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN, pada Pilkada 2024. Laporan itu kini tengah ditindaklanjuti.
Hal itu diungkap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, usai acara Koordinator Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN dan Deklarasi Bersama Netralitas ASN, pada Pemilihan Serentak 2024, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17 September 2024.
“Kemudian sekarang, setelah tahapan pendaftaran, laporan sudah lebih dari kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata Bagja kepada wartawan.
Bagja menyebut, 400 dugaan pelanggaran netralitas ASN itu diperoleh dari laporan jajarannya baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Kepada Komisi Aparatur Sipil Kegara yang kemudian tanggal 24 Agustus lalu stop semua perkara ke KASN, tapi kemudian dialihkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap dia.
Mengenai hal itu, Bagja menekankan Bawaslu terus menjalin kerja sama dan koordinasi kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian yakni kepala daerah, baik Pj atau kepala daerah definitif.
“Agar kemudian dapat melakukan pembinaan terhadap ASN dalam hal penyelenggaraan pilkada pada tahapan yang sekarang dimulai adalah yang sekarang lagi berlangsung yakni pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara pada nanti 27 November 2024,” jelas Bagja.
Netralitas ASN Jadi Isu Paling Rawan
Sebelumnya diberitakan, Rahmat Bagja mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu isu yang paling rawan terjadi selama penyelenggaraan pilkada.
"Dalam indeks kerawanan Pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka.isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah," kata Bagja dalam sambutannya di acara rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas AS. pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17 September 2024.
Bagja kemudian mengungkit pelaksanaan pilkada tahun 2020 lalu. Dia menyebut perkara terkait netralitas ASN lebih dari 1.000 padahal pilkada hanya diselenggarakan di 170 wilayah.
"Pada pilkada tahun 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah, pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara, hampir lewat dari seribu perkara," tutur dia.