Kaesang Sambangi Kantor Dewas KPK Hari Ini, Buat Apa?

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi KPK (dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa 17 September 2024.

Berdasarkan foto yang diterima, Kaesang bersama jajaran PSI datang ke Dewas KPK mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Dalam foto, Kaesang pun terlihat tersenyum.

Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan bahwa Kaesang hadir di Dewas KPK untuk memberikan klarifikasi persoalan yang tengah ramai.

"Betul, Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah hal, meski tidak diundang," ujar Isyana kepada wartawan, Selasa 17 September 2024.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Penyerahan Rekomendasi Pilkada 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Terlihat juga yang menemani Kaesang ke Dewas KPK yakni Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menyiapkan surat undangan untuk putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.

KPK, menurut Alex, membutuhkan keterangan dari Kaesang terkait fasilitas jet pribadi itu.

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas terkait Kasus Korupsi Pj Walkot Pekanbaru

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Alex Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 30 Agustus 2024.

Alex menyebutkan bahwa KPK sudah mendapatkan mandat dari Undang-undang untuk mengusut dugaan kasus korupsi sekaligus gratifikasi.

KPK Lelang 134 Barang Rampasan Koruptor, Laku Rp 17 Miliar

Menurut Alex, KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun dia bukan penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu," ucap Alex.

Aset Milik Koruptor Rafael Alun Laku Terjual Rp 4 Miliar di Lelang KPK

“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” sambungnya.

Lebih jauh, Alex mengatakan jika tidak diklarifikasi maka nantinya akan terjadi sebuah kekeliruan lembaga karena tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat. 

“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga,” kata Alex.

Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.

“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkap Alex.

“Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” lanjutnya.

Lantas, kata Alex, klarifikasi Kaesang ini masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi. “Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” kata Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya