5 Fakta Kematian Dokter Aulia, Pengakuan Dekan FK Undip: Pemerasan hingga Beban Kerja
- Tri Handoko
Semarang, VIVA – Dalam upaya menanggapi kasus kematian dokter Aulia, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Kariadi, Semarang, yang diduga mengalami perundungan oleh seniornya ditemukan beberapa fakta-fakta penting dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu. Berikut rincian faktanya yang disampaikan dr. Yan Wisnu di Undip, Jumat (13/9/2024).
1. Pengakuan Tradisi Senioritas di Lingkungan PPDS
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu, mengakui adanya tradisi senioritas di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Kariadi, Semarang. Tradisi ini, menurutnya, melibatkan beban kerja dan iuran yang harus dibayar oleh peserta PPDS, meskipun bukan berupa kekerasan fisik.
2.Peserta PPDS Dipungut Rp20-Rp40 Juta untuk Senior
Para peserta PPDS di RSUP Kariadi diwajibkan membayar iuran bulanan yang berkisar antara Rp. 20 hingga 40 juta selama enam bulan pertama. Iuran ini digunakan untuk kebutuhan konsumsi senior seperti makan dan akomodasi. Ini menunjukkan adanya praktik finansial yang signifikan dalam lingkungan pendidikan tersebut.
3.Pungutan Uang Bergantian untuk Semester Pertama
dr. Yan Wisnu menjelaskan bahwa pungutan uang tersebut berlaku untuk semester pertama dan kemudian akan bergantian dengan peserta semester berikutnya. Dengan kata lain, setiap peserta PPDS akan mengalami pembagian beban keuangan sesuai dengan siklus semester, meskipun sistem ini dinilai tidak adil bagi sebagian orang.
4.Keluhan Mengenai Beban Kerja dan Jam Kerja
Selain iuran, peserta PPDS juga mengeluhkan beban kerja yang dianggap berat, terutama di divisi anestesi yang terlibat dalam semua layanan operasi di RS. dr. Yan Wisnu mengakui bahwa sistem kerja 24 jam saat ini mungkin perlu ditinjau ulang untuk mempertimbangkan sistem shift guna meringankan beban kerja.
5. 17 Mahasiswa Kedokteran Telah Menyampaikan Keluhannya
Sekitar 17 mahasiswa kedokteran Undip telah menyampaikan keluhan mereka kepada tim investigasi terkait masalah ini. Mereka mengeluhkan baik iuran yang harus dibayar maupun beban kerja yang dirasakan tidak seimbang. dr. Yan Wisnu menyatakan bahwa situasi ini akan diteliti lebih lanjut untuk menemukan solusi yang adil dan efektif. (Didiet Cordiaz/Semarang)