Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Segera Diadili

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

OJK Blokir 508 Pinjol Ilegal hingga 28 Konten Penawaran Pinjaman Pribadi

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Hasto Tulis Eksepsi di Rutan, Setara Buku 20 Halaman

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (dok: Bank Indonesia)

Moody's Nilai Ekonomi RI Resilien, Gubernur BI: Dunia Internasional Yakin Perekonomian RI Solid

Moody's menilai, ekonomi Indonesia tetap resilien didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil dan solid serta kredibilitas kebijakan moneter dan fiskal yang terjaga.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025