Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Praperadilan Hasto Ditolak, Yudi Purnomo: Bukti Kasusnya Bukan Pesanan

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Praperadilan Hasto Kristiyanto Tak Diterima, Wakil KPK: Penetapan Tersangka Bukan Kriminalisasi atau Politisasi

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Presiden Prabowo Dapat Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Yakin Segera Dilaporkan

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK

Hasto Kalah Praperadilan, Boyamin MAKI: KPK Harus Segera Tindak Lanjut ke Pokok Perkara

Alasan hakim tak menerima karena dalil permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto dinilai kabur atau tak jelas.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025