Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

KPK Sita Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun di Basement Apartemen

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Kaesang Diminta Isi Formulir Gratifikasi di KPK, Apa Maksudnya?

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Ajukan Pinjaman Online Harus Pakai KTP, Apa Aman?

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi KPK (dok. Istimewa)

Kata Jokowi Soal Kaesang Datangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kedatangan Ketua PSI, Kaesang Pangarep ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk konsultasi dan memin

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024