Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Donald Trump Menang Pilpres AS, Gubernur BI Antisipasi Tekanan pada Rupiah

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

KPK soal Keberadaan Gubernur Kalsel: Sudah Dicari ke Kantor hingga Rumah

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Sahbirin Noor Tak Muncul Lagi di Kantor Gubernur Kalsel Usai jadi Tersangka, KPK: Jelas Kabur

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Kabur, KPK Minta Praperadilannya Ditolak

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap kepada majelis hakim tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan yakni Sahbirin Noor

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024