Pungli PPPK 2023, Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pungli seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023.

Todung Mulya Lubis Tegaskan Siap Lakukan Perlawanan Hukum di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

Tiga tersangka yang baru ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ED dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, SA dan Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Langkat, AS.

"Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, dikutip Sabtu 14 September 2024.

Mendikdasmen soal Tunjangan Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi: Hindari Pungli

Ilustrasi korupsi/pungli.

Photo :
  • Istimewa

Hadi mengungkapkan bahwa penetapan tiga tersangka itu, berdasarkan gelar perkara pada 5 September 2024. 

Rugikan Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi LPEI

"Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambahan yakni, SA, ED dan AS," tutur Hadi. 

Hadi menjelaskan dalam kasus ini, Polda Sumut sudah terlebih dahulu menetapkan dua orang tersangka, yakni A selaku Kepala SD 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN selaku Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

"Sebelumnya penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka, jadi saat ini ada 5 tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat," kata Hadi.

Dia tersangka penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di Tangerang saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

2 Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental di Tangerang Segera Disidangkan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang segera melimpahkan berkas perkara penggelapan mobil, yang berujung aksi penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025