Kompolnas Bakal Datangi Kapolda Sulsel, Ini Penyebabnya

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi
Sumber :
  • Tribrata

Jakarta, VIVA - Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi diminta Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia agar memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan intimidasi wartawan salah satu media online nasional.

Anak Buahnya Tembak Mati Warga, Kapolda Kalteng Minta Maaf ke Masyarakat dan Keluarga Korban

Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas RI mengatakan, Andi Rian belum merespons perihal surat klarifikasi yang dilayangkan pihaknya yang telah dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.

“Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” ujar Poengky pada Jumat, 13 September 2024.

Bengis! Brigadir Anton Lepaskan 2 Tembakan Bunuh Warga di Kalteng

Anggota Kompolnas Poengky Indarti

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Tapi, Poengky menyebut Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian supaya memenuhi undangan klarifikasi itu. Kalau panggilan klarifikasi pertama tidak digubris, Kompolnas bakal mengirim lagi undangan klarifikasi yang kedua.

Suara Diduga Suami Shella Saukia Terdengar Ancam Nikita Mirzani Buntut Pertikaian diantara Keduanya

“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua,” katanya.

Kata Poengky, batas waktu pemanggilan pertama tergantung proses surat menyurat kecepatan Polda yang dipanggil. Dia menyebut Kompolnas punya catatan Polda yang cepat merespons surat undangan klarifikasi.

 “Yang paling cepat merespon itu Polda Sumatera Utara,” ujar Poengky.

Lebih lanjut dia menegaskan, jika Irjen Andi Rian tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua, langkah tegas dilakukan Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan. 

“Kalau sampai klarifikasi kedua belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, kasus pungutan liar (pungli) di Polres Bone jadi sorotan pasca diberitakan Heri Siswanto, seorang jurnalis. Bukan dapat respons positif dari polisi, dirinya malah diduga menerima intimidasi dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi.

Awalnya, Heri melaporkan adanya pungli dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone. Salah seoranga warga yang mau mengurus SIM A mengaku diminta bayar Rp500 ribu, jauh lebih tinggi dari biaya resmi. Berita ini lantas viral di media sosial. Tapi, karena berita itu Heri mengaku dapat telepon langsung dari Irjen Andi Rian.

Singkat cerita, keluarga Heri juga merasakan dampak. Istrinya, Gustina Bahri, yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, dimutasi ke Polres Selayar, sebuah wilayah yang cukup jauh dan terpencil. Ada dugaan mutasi sebagai bentuk balasan atas berita yang dibuat Heri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya