Polri Bentuk Satgas Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menyebutkan, saat ini pihaknya sudah membentuk Satgas Pendampingan yang terdiri dari jajaran Badan Reserse Kriminal Polri hingga Polda terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
"Jadi, yang perlu ditekankan adalah membentuk Satgas Pendampingan yang melibatkan dari personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut," ujar dia, Jumat, 13 September 2024.
Dia mengungkapkan, Satgas tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat soal penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut. Satgas akan melakukan monitoring sampai memeriksa beberapa saksi guna mengetahui dugaan korupsi tersebut.
"Satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat. Apa yang menjadi keluhan-keluhan dari pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON saat ini. Sekarang tim dari satgas pendampingan sedang bekerja nanti ketika memang sudah final akan disampaikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut. "Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu, 11 September 2024.
Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dia cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.