Polemik RPMK, Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Kementan

Penyulingan daun cengkeh
Sumber :
  • Antara/ Anis Efizudin

Jakarta, VIVA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) bersama Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) meminta Kementerian Pertanian (Kementan) melindungi keberlangsungan tembakau dan cengkeh sebagai komoditas strategis nasional yang menjadi ladang penghidupan bagi jutaan petani Indonesia. 

Hal ini dilakukan sebagai respons adanya wacana regulasi kemasan rokok polos tanpa merek yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

RPMK tersebut merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024. Sejumlah aturan disebut mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

Sekretaris Jenderal DPN APTI, Kusnasi Mudi menilai RPMK dan PP. No 28 Tahun 2024 sangat mengabaikan sentralitas dan strategis komoditas tembakau.

“Ingat, ada 2.5 juta petani tembakau yang akan terdampak langsung dari pasal-pasal itu. Padahal, hanya tembakau satu-satunya andalan mata pencaharian petani yang masih bisa tumbuh di saat kemarau,” ujar Kusnasi dalam siaran pers kepada VIVA Jumat, 13 September 2024.

Selain itu, kata dia, wacana kemasan rokok polos tanpa merek merupakan bentuk ketidaksinambungan penyusun kebijakan. Di satu sisi tembakau diusulkan sebagai komoditas strategis, di sisi lain ada aturan yang memberatkan.

Senada dengan Kusnasi, Sekjen APCI, I Ketut Budhyman Mudara mengatakan bahwa peraturan ini dapat mengancam posisi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai eksportir cengkeh terbesar dunia.

“Indonesia mencatat rata-rata volume ekspor tahun 2017-2021 sebesar 24,45 ribu ton atau memberikan kontribusi sebesar 32,18% dari total volume ekspor cengkeh dunia,” kata dia.

Aprindo Kritik Keras Wacana Kemasan Rokok Polos: Potensi Maraknya Rokok Ilegal

Dia menyebut, produktivitas 1,5 juta petani cengkeh indonesia 97% diserap untuk industri rokok kretek. Seluruh hasil tersebut ditanam di perkebunan rakyat. Dia berharap pemerintah bisa memproteksi tembakau dan cengkeh lantaran kontribusinya yang signifikan bagi penerimaan negara.

Petani menjemur daun tembakau (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
DPR Soroti Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

Merespons permintaan tersebut, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian (Kementan), Rizal Ismail mengatakan siap melindungi keberlangsungan komoditas dan petani tembakau serta cengkeh.

“Kontribusi tembakau dan cengkeh sangat besar. Ini perlu disuarakan dan ini akan menjadi concern kita bersama. Untuk ke depan, kita akan terus mengawal. Masih ada ruang dan waktu untuk perbaikan,” ujar Rizal.

Berdampak ke Pendapatan Daerah, Pemda Sentra Penghasilan Tembakau Usul Tarif Cukai Moderat

Rizal berjanji akan terus mendengar masukan-masukan positif dari anggota APTI dan APCI. Selanjutnya, dia juga akan menyuarakan persoalan ini kepada presiden baru, Prabowo Subianto.

“Kita kenal beliau (Prabowo) sangat pro petani, harapannya agar keluh kesah kita dapat didengar,” pungkasnya.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021) terkait dengan penahanan Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran

Disinggung soal Kasus SYL, Irjen Setyo Budiyanto Ungkap Tes Wawancara Capim KPK Menterinya Keras

Irjen di Kementan Setyo Budiyanto turut disinggung soal kasus korupsi Mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024