Polda Selidiki Gerbang Wisata Kendari Rp 32 Miliar yang Viral Baru Diresmikan tapi Sudah Rusak

Gerbang Wisata Kendari - Toronipa yang Memakan Anggaran Rp 32 Miliar
Sumber :
  • Erdika/ tvOne Kendari

 Kendari, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimus Polda Sulawesi Tengggara, saat ini mulai melakukan penyelidikan terkait viralnya pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32 miliar, yang sudah rusak.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Gerbang tersebut berlokasi di jalan poros akses utama Pantai Toronipa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Subdit Tipidkor Krimsus Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Gerbang Wisata Kendari tersebut," kata Ditkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko lewat pesan Whatsapp, Jumat 13 September 2024.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Bambang menambahkan, selain mengumpulkan data pihaknya juga telah menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Terutama yang dalam pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa yang dibangun tahun 2023 itu.

"Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait," ungkapnya.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Sementara itu, Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto telah memerintahkan Inspektorat untuk segera mengaudit proyek gerbang Kendari-Toronipa. Hal tersebut di ungkapkan Andap di depan awak media, pada Kamis malam 12 September 2024 kemarin.

"Secara tepat saya sampaikan kepada teman-teman Inspektorat. Kan kalau kita berbicara tembus deliknya, ada waktu ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti diaudit oleh teman-teman Inspektorat," kata Andap.

Lanjutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait proyek gerbang Kendari-Toronipa yang diresmikan pada Februari 2024 ini, pihaknya akan menindaknya sesuai hukum yang berlaku.

"Apa bila ada pelanggaran hukum tentu lain lagi ceritanya," ujarnya.

Untuk menjawab pertanyaan publik yang menilai kualitas bahan dan anggaran yang tidak sesuai dalam pembangunan proyek, Mantan Kapolda Sultra ini mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi secara objektif, transparansi dalam pengalokasian anggarannya.

"Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kan kita sekarang harus melihat secara objektif. Berapa sih dukungan anggaranya itu muat berapa sih. Jadi kita tidak mungkin berprsepsi, objektif saja. Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul mengatakan kontruksi bangunan tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang ada. Namun kerusakan gerbang yang begitu cepat diklaim akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

“Itu rusak bukan karena alami tapi dirusaki. Kita buktikan waktu pertama kami masuk di dalam ruangan gerbang itu ada batu-batu besar kayak semacam di lempar dan di potong dengan sengaja,” katanya Pahri.

Kontruksinya pun diakuinya tidak menggunakan batu merah melainkan material GRC dimana material itu merupakan campuran beton dan serat kaca yang diklaim bisa bertahan lebih dari 25 tahun.

Diketahui gerbang wisata ini berhadapan langsung dengan Jembatan Teluk Kendari (JTK) yang diharapkan bisa menjadi  kebanggaan dan ikon tersendiri. Warga pun  diminta untuk tetap menjaga keindahan dan fungsinya guna menarik wisatawan baik dari dalam maupun dari luar wilayah Sulawesi Tenggara. 

Laporan: Erdika, tvOne Kendari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya