Jelang Purna Tugas, Nawawi Pomolango Ingin Pemimpin Selanjutnya Pahami 6 Asas KPK

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Bogor, VIVA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta kepada pemimpin KPK selanjutnya bisa memahami asas-asas kerja di Lembaga Antirasuah. Ia menyebutkan setidaknya ada 6 asas KPK yang harus dipahami oleh pimpinan KPK selanjutnya.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

“Yang paling penting bagi kita adalah pemahaman bahwa KPK itu ada 6 asas kerja KPK, saya berharap seluruh insan KPK termasuk nanti para capim itu ke depan betul-betul menerapkan asas kinerja KPK,” ujar Nawawi Pomolango di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 September 2024.

Nawawi menjelaskan, enam asas kerja di KPK yang harus dipahami oleh setiap pimpinan. Di antaranya, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Ketua KPK Nawawi Pomolango

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dia menekankan bahwa sejumlah poin asas kerja di KPK tersebut sudah harus dipahami sekaligus dihafalkan. Pasalnya, poin itu menjadi patokan selama Lembaga Antirasuah masih berdiri.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Nawawi tidak berharap banyak dengan sosok yang akan menggantinya nanti. Dia hanya meminta komisioner terpilih nanti berintegritas tinggi selama menjabat.

“Saya berharap bahwa sosok-sosok itu adalah sosok-sosok yang berintegritas, punya kompetensi, profesionalisme, dan satu lagi, nyali untuk menjaga independensi lembaga KPK,” ucap Nawawi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memiliki harapan kepada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di periode selanjutnya. Ia menyebutkan bahwa pimpinan KPK harus bisa menjadi oposisi pemerintah.

Alex menyebutkan, Presiden tidak bisa memberhentikan pimpinan KPK. Maka itu, pimpinan KPK bisa menjadi sosok oposisi ketika pemerintah tidak pro dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK, jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," ujar Alex Marwata di Acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 12 September 2024.

Alex menyebutkan, lembaga antirasuah merupakan lembaga dari unsur eksekutif. Tetapi, bukan berarti KPK menjadi pembantu Presiden meski berada di level bawahnya. "Kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," kata Alex.

Alex pun menuturkan pimpinan KPK merupakan sosok yang independen. Maka itu, dia menegaskan pimpinan KPK harus menjaga muruah lembaga antirasuah. "Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya