Sederet Penyelewengan PON 2024, Mulai dari Venue Belum Siap sampai Masalah Katering
- tvOne
Jakarta, VIVA – Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang seharusnya menjadi ajang kebanggaan Indonesia justru diwarnai dengan berbagai masalah dan penyelewengan.
Perhelatan PONON XXI Aceh-Sumut 2024 tahun ini menyisakan polemik di masyarakat, mulai dari infrastruktur yang belum siap, layanan katering yang tidak memadai, hingga berbagai kekurangan lain, PON kali ini mencatat sejumlah isu yang mempengaruhi jalannya acara.
1. Infrastruktur Venue Belum
Masalah pertama dalam ajang olahraga bertaraf nasional itu adalah masalah infrastruktur venue yang belum siap.
Seperti pada infrastruktur venue cabang olahraga (cabang olahraga) acuan kuda di Takengon Aceh, diberitakan tvOne venue tersebut dipenuhi genangan air, genangan air itu diduga berasal dari bocornya kamar mandi yang belum siap.
Bahkan venue untuk penonton saja atapnya belum dibangun, sehingga beberapa penonton harus membawa payung untuk menahan panas maupun hujan.
Tak cuma cabor olahraga acuan kuda, infrastruktur yang belum siap itu juga dialami pada venue voli.
jalan menuju GOR voli belum siap, dalam video yang viral di media sosial baru-baru ini, sejumlah Atlet voli yang harus berlaga dalam pertandingan voli harus melintasi jalan yang becek untuk menuju venue.
Beberapa Atlet dan penonton itu harus melewati kayu setapak untuk menghindari jalanan yang becek dan penuh lumpur.
Terkait masalah venue yang belum siap ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni yang juga PB PON Sumut mengatakan, pembangunan venue untuk perhelatan PON itu memang belum siap.
Fatno mengatakan, dalam kontrak venue tersebut baru dibangun pada Juli kemarin dan akan rampung pada Desember 2024.
2. Katering untuk Atlet Tidak Layak dan Sering Telat
Selain infrastruktur venue yang belum siap, permasalahan lain juga muncul yaitu konsumsi untuk para Atlet atau katering yang tidak memadai.
Padahal dilansir dari tvOne, setiap atlet sudah dijatah untuk konsumsi sebesar Rp68.900, akan tetapi konsumsi yang didapatkan porsinya tidak layak untuk kebutuhan nutrisi Atlet dalam berlaga.
Bahkan menurut laporan, konsumsi makanan yang disediakan panitia juga datangnya sering telat.
Dalam video yang viral di media sosial itu, para Atlet di venue cabang olahraga Anggar akhirnya lebih memilih untuk membeli makanan cepat saji dari kantung pribadi.
Usai banyak mendapatkan kritikan, panitia konsumsi makanan venue cabang olahraga Anggar di Aceh akhirnya memperbaiki dan meningkatkan kualitas konsumsi dan layanan makanan untuk para Atlet.
Terkait viralnya konsumsi makanan yang sering telat dan porsinya tak layak, Ketua Bidang Konsumsi PB PON XXI wilayah Aceh, Diaz Furqan berdalih hal itu terjadi di rentang tanggal 7 dan 8 September 2024, di mana para Atlet banyak yang datang ke Aceh yang seharusnya belum dijadwalkan ke Aceh.
3. Menpora Laporkan Dugaan Penyelewan PON ke Bareskrim Polri
Carut marutnya penyelenggara PON itu akhirnya membuat Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.
Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan," kata dia.
4. Kapolri dan KPK Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan PON
Usut dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh-Sumut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Orang nomor satu di tubuh Polri itu mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tim-tim penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyelewengan dalam PON 2024 tersebut.
"Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Listyo dalam keterangan resminya, Kamis 12 September 2024.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan menggandeng penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam menangani kasus Ini.
Polri pun telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo dalam penanganan kasus ini.
“Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.