Eks Penyidik Cibir Kinerja KPK yang Baru Temukan Mobil Harun Masiku setelah Dua Tahun Terparkir

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi KPK yang mengaku telah menemukan mobil milik buronan kasus korupsi Harun Masiku. Selain itu juga KPK menemukan dokumen-dokumen terkait Harun Masiku dalam mobil tersebut. 

Rizky Billar Pamer Mobil Mewah, Sentil Dewi Perssik?

Menurut Yudi, yang paling penting sekarang adalah Harun Masiku yang harusnya ditemukan, mengingat sudah dua tahun lebih mobil tersebut terparkir.

“Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku. Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat, 13 September 2024.

KPK Temukan Dokumen Penting Dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Karena itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali menuntut lembaga antirasuah untuk berani menaikkan Sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice, seperti yang dulu pernah diungkap KPK.

Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Gus Halim Malah Mundur dari Menteri Desa

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” katanya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pengakuan PT RBT Bantu Tingkatkan Produksi PT Timah dan Bina Penambang Rakyat

Staf General Affair PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Adam Marcos, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024