Eks Penyidik Cibir Kinerja KPK yang Baru Temukan Mobil Harun Masiku setelah Dua Tahun Terparkir
- Foto: Antara
Jakarta, VIVA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi KPK yang mengaku telah menemukan mobil milik buronan kasus korupsi Harun Masiku. Selain itu juga KPK menemukan dokumen-dokumen terkait Harun Masiku dalam mobil tersebut.
Menurut Yudi, yang paling penting sekarang adalah Harun Masiku yang harusnya ditemukan, mengingat sudah dua tahun lebih mobil tersebut terparkir.
“Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku. Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat, 13 September 2024.
Karena itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali menuntut lembaga antirasuah untuk berani menaikkan Sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice, seperti yang dulu pernah diungkap KPK.
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” katanya.