KPK Temukan Dokumen Penting Dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Harun Masiku
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebuah dokumen penting di dalam mobil milik buronan Harun Masiku yang sudah terparkir selama bertahun-tahun. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujarnya di media gathering KPK, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 September 2024.

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Asep menyebut bahwa mobil milik Harun Masiku itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut sudah terparkir selama dua tahun.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," ucap dia.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Namun, KPK masih belum menjelaskan apa isi dokumen tersebut dan kaitannya dengan pengusutan kasus Harun Masiku. KPK sampai saat ini masih berupaya dengan maksimal mencari keberadaan buronan Harun Masiku. KPK baru-baru ini menemukan sebuah mobil milik Harun Masiku.

Sebelumnya, Ketua KPK, Nawawi Pomolango juga mengatakan bahwa penyidik komisi anti rasuah itu berhasil menemukan mobil milik Harun Masiku yang sudah diparkir bertahun-tahun.

"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi Pomolango di Acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat pada Kamis 12 September 2024.

"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," lanjutnya.

Nawawi menjelaskan terakhir menghubungi penyidik KPK soal pencarian Harun Masiku untuk menanyakan perkembangannya. Ia menyebut hampir setiap minggu menghubunginya.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (penyidik Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’," kata Nawawi.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun tercatat pernah menjadi caleg dari PDIP.

Dia dinyatakan jadi buron sejak Januari 2020. Empat tahun berlalu, keberadaan Harun Masiku masih misterius sampai sekarang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya