Remaja di Malang Wafat Usai Koma Sepekan, Diduga Dikeroyok Perguruan Silat

Prosesi pemakaman ASA di TPU Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang, VIVA – Seorang remaja asal Karangploso, Kabupaten Malang berinisial ASA (17 tahun) meninggal dunia usai koma selama 6 hari. Dia meninggal dunia pada Kamis, 12 September 2024 usai menjalani perawatan di RS Tk II Soepraoen, Malang. 

Viral! Ada Video 19 Detik Remaja ABG Mesum di Halaman Gedung Probolinggo

ASA mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri usai dikeroyok oleh 9 pemuda yang diduga oknum perguruan silat. Korban dikeroyok di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, pada Jumat, 6 September 2024 malam. 

"Saat ini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang," kata Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib.

Rahasia Akur dengan Anak? Solusi Jitu Atasi Bentrok Generasi di Rumah

Korban mengalami pendarahan pada bagian otak. Tidak hanya itu, organ tubuh lain, seperti di lambung dan paru-paru juga mengalami luka. Korban sebelumnya sempat dirawat di RS Prasetya Husada sebelum dirujuk ke RS Tk II Soepraoen.

"Lambung, jantung, dan paru-parunya pendarahan. Saat pindah (rumah sakit), ASA selalu memuntahkan darah dari mulut dan hidung. Tidak hanya luka dalam, tapi juga luka luar. Ada bekas diseret dan dada korban lebam," ujar ayah mendiang, Nanang Kuswanto (42 tahun). 

Remaja Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali dengan Sasaran Wanita Gemuk

Jenazah korban kini telah dikebumikan di pemakaman umum di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, pada Kamis siang tadi. Keluarga korban, kerabat dan teman sekolah ikut mengantar korban ke tempet peristirahatan terakhirnya.

Nanang meminta mampu menghadirkan keadilan untuk mendiang anaknya. Dia meminta polisi mengusut kasus ini demi keadilan. 

"Tolong keadilan (bagi anak saya). Saya minta yang bersalah dihukum seberat-beratnya," tutur Nanang.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah-Nenek Minta Hukuman Anak Diringankan, Polisi Bilang Begini

AP meminta keringanan hukuman untuk sang putra jika tak ada penghentian kasusnya. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024