Jokowi Akan Pulang ke Solo Usai Pelantikan Prabowo 20 Oktober

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan pulang ke Kota Solo, Jawa Tengah ketimbang mengisi jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Partai Buruh Pragmatis dengan Dukung Pemerintahan Prabowo, Menurut Profesor Politik

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat ditanya awak media terkait pernyataan Menkominfo, Budi Arie Setiadi yang menyebut dirinya masih cocok mengisi jabatan tersebut.

“Saya mau pulang ke Solo,” ujar Jokowi kepada wartawan di Istana IKN, Kalimantan Timur, Kamis, 12 September 2024.

Heboh 6 Juta NPWP Termasuk Jokowi hingga Sri Mulyani Diduga Bocor, Ditjen Pajak Buka Suara

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Saat ditanya kembali soal alasannya, Jokowi tetap menegaskan akan kembali ke Solo usai masa jabatannya habis pada 20 Oktober 2024.

Di HUT Partai Buruh, Prabowo Subianto Ajak Rapatkan Barisan: Tidak Dipecah Belah Kekuatan Tertentu

“Pulang ke Solo tanggal 20 nanti, pulang ke Solo,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Relawan Pro-Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) layak bergabung menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Dia beralasan, Jokowi baru berusia 63 tahun dan terlalu muda untun pensiun setelah lengser dari jabatan presiden.

"Ya layak dong. Kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun, masih muda umur 63," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 12 September 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini menjelaskan, sosok Jokowi masih dibutuhkan kontribusinya untuk bangsa ke depan. 

"Bukan nasihat ya, buat bangsa ini, buat rakyatlah. Pokoknya semua, kalau elite politik kita bersatu, bagus kan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Budi Arie pun membantah bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Wantimpres yang akan disahkan di DPR itu dibentuk untuk mengakomodasi Jokowi pasca lengser. 

"Ah berspekulasi saja. Pokoknya tunggu saja, jangan banyak spekulasi," tandas Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya