ICW Soroti Capim KPK yang Lolos Didominasi Penegak Hukum: Bisa Terjadi Loyalitas Ganda

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Antarafoto/Kurnia Ramadhana

Jakarta, VIVA – Tim pansel calon pimpinan (capim) KPK telah menyatakan bahwa ada 20 orang capim KPK yang lolos tes tulis atau tes assesment. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun kembali menyoroti terkait dengan kinerja Tim Pansel.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan bagaimana kinerja Tim Pansel usai meloloskan capim KPK yang mayoritas merupakan aparat penegak hukum.

"Dari total 20 orang kandidat calon komisioner KPK, 45 persen atau sekitar sembilan orang diantaranya berasal dari klaster penegak hukum, baik aktif maupun purna tugas,” ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis 12 September 2024.

Tim pansel Capim KPK dan Calon Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

ICW juga mempertanyakan juri yang sudah meloloskan 20 orang capim KPK itu. Kurnia mengklaim, jika Pansel sudah sesat arah ketika hanya meloloskan yang mayoritas penegak hukum di capim KPK.

“Bila itu benar, maka ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir pada cara pandang tersebut,” ucap Kurnia.

Kemudian, jika nantinya komposisi pimpinan KPK berasal daripada aparat penegak hukum lantas akan dinilai akan mendapatkan pandangan yang buruk dari kalangan masyarakat. Sebab, proses seleksi akan dinilai diintervensi pihak lain.

“Adapun intervensi yang dimaksud dapat berasal dari pihak manapun, misalnya, kalangan eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum,” ucap dia.

Bahkan, dari sejumlah capim KPK yang memiliki latar belakang aparat penegak hukum maka Tim Pansel dinilai tak paham betul lembaga antirasuah. Pasalnya, tidak ada aturan yang menjelaskan lembaga itu harus dipimpin aparat.

“Di dalam UU KPK tidak ditemukan satupun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK,” tegas Kurnia.

ICW menyebut sorotan kepada komposisi aparat penegak hukum untuk pimpinan KPK ini perlu diperhatikan. Sebab, nantinya akan terjadi loyalitas ganda di KPK.

“Cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda. Sederhananya, bagaimana memastikan independensi komisioner yang berasal dari penegak hukum jika kemudian hari KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya?” kata Kurnia. 

Sebelumnya, Tim Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK telah menyatakan ada 20 orang Capim KPK yang dinyatakan lolos tes tulis atau tes assesment. Namun, dari sejumlah nama-nama beken yang lolos tes tulis, tidak ada nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di daftar Capim KPK yang lolos.

"Yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim 20 orang dan dewas ada 20 calonnya," ujar Ketua Tim Pansel Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Sekertariat Negara, Jakarta Pusat pada Rabu 11 September 2024.

Adapun sejumlah nama beken yang lolos tes tulis Capim KPK yakni diantaranya, Johan Budi selaku mantan Anggota DPR RI, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Selanjutnya, 20 orang Capim KPK yang dinyatakan lolos tes tulis akan melangsungkan tes kesehatan dan tes wawancara.

Adapun 20 orang Capim KPK yang dinyatakan lolos tes tulis diantaranya:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Didik Agung Widjanarko

4. Djoko Poerwanto

5. Fitroh Rohcahyanto

6. Harli Siregar

7. I Nyoman Wara

8. Ibnu Basuki Widodo

9. Budhiati

10. Johan Budi Sapto Pribowo

11. Johanis Tanak

12. Michael Rolandi Cesnanta Brata

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

13. Muhammad Yusuf

14. Nainggolan

Mensesneg Bilang Tidak Ada Kaji Ulang Capim KPK: Presiden Prabowo Mengikuti Usulan Sebelumnya

15. Poengky Indarti

16. Sang Made Mahendrajaya

Saran Abraham Samad untuk Prabowo: Bentuk Ulang Pansel Capim KPK

17. Setyo Budiyanto

18. Sugeng Purnomo

19. Wawan Wardiana

20. Yanuar Nugroho

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya