Kata Kapolri Soal Adanya Dugaan Penyelewengan di Acara PON XXI Aceh-Sumut
- dok Polri
Penajam Paser Utara, VIVA - Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan penyelewengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Ia akan menyiapkan penyidik jika terbukti adanya penyelewengan di pesta olahraga nasional tersebut.
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Istana Negara IKN pada Kamis, 12 September 2024.
Jenderal bintang empat itu juga akan berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun KPK. Ia menegaskan Polri siap menangani jika terbukti ada penyelewengan di acara PON XXI.
"Demikian juga tentunya seluruh APH yang ada baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya, Polri siap untuk menangani," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
"Tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito pada Rabu, 11 September 2024.
Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejaksaan terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
Kemudian, pihak kepolisian langsung mengusut dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI. Polri bakal mendatangi lokasi PON guna melakukan penyelidikan.
"Tim Satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, pada Kamis, 12 September 2024.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menpora Dito perihal dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional tersebut. Walau tidak disebut jelas bentuk penyelewengan yang ada, tapi diduga terkait keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga itu.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," katanya.