Jokowi Minta TNI-Polri Jadi Pelindung bagi Korban Kekerasan
- Antara.
Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan jajaran TNI-Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis, 12 September 2024.
Dalam arahannya, Jokowi menegaskan bahwa TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga perundungan atau bullying.
“Saya minta TNI dan Polri bisa menjadi institusi yang pertama bagi perempuan dan anak dalam mencari perlindungan, baik dari KDRT, kekerasan seksual, kekerasan fisik, bully, hingga penganiayaan,” kata Jokowi.
Jokowi juga menginginkan agar masyarakat dapat meminta perlindungan kepada TNI-Polri dari bentuk kekerasan apapun. Presiden Jokowi menginstruksikan agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas diberdayakan sebagai ujung tombak dalam memberikan pertolongan pertama.
Menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan memberikan bantuan langsung kepada korban di masyarakat.
"Berdayakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam pertolongan pertama," kata Jokowi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis, 12 September 2024. Rencananya, Jokowi akan memberikan pengarahan kepada Pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Setibanya di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jokowi akan langsung menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.
"Hari ini, Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN. Presiden diagendakan untuk melakukan pertemuan dan memberikan pengarahan kepada para pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 di Ruang Nusantara, Istana Negara, IKN," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.