Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI, Polri Langsung ke Aceh-Sumut Siang Ini

Defile atlet saat pembukaan PON 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Jakarta, VIVA - Pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) diusut Polri, pasca mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan itu.

Antisipasi Kericuan Debat Ketiga Pilgub Sumut, Polisi Gelar Rakor Bersama Kedua Tim Paslon

"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Kamis, 12 September 2024.

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Debat Ketiga Pilgub Sumut, KPU Tetapkan Tema Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah

Korps Bhayangkara mengaku telah koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, soal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini. Koordinasi dilakukan lewat Satuan Tugas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut. Satgas terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran, yakni Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim). Satgas dipastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dalam PON XXI itu. 

"Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON Kemenpora dari gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh dan Polda SU (Sumatra Utara)," ujar dia.

Inkoppol dan Inkop Kartika Disebut Minta Impor Gula Demi Stabilitas Harga pada 2016

Sejatinya Polri bakal mendatangi langsung lokasi kegiatan pada Jumat, 13 September 2024, guna pendalaman. Namun, hal itu dipercepat. Mereka jadi bertolak ke sana siang ini. Polri bakal melihat dan mengklarifikasi langsung bentuk pelanggaran atau penyelewengan keuangan yang dilakukan. 

"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Menpora Dito melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.

"Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu, 11 September 2024.

Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya