PKB 'Husnudzon' KPK Geledah Rumah Mendes Murni Penegakan Hukum

Wasekjen PKB, Syaiful Huda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Syaiful Huda mengatakan bahwa PKB menghormati penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

PKB Tak Diajak Bahas Kabinet Prabowo, Gerindra: Itu Hak Prerogatif Presiden

"Terkait dengan penegakan hukum, ya, kami hormati. Kami ini semangatnya murni penegakan hukum," kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Selain itu, ia mengatakan bahwa penggeledahan kader PKB tersebut menunjukkan KPK telah menjalankan tugas dan fungsinya.

PKB Dukung Penambahan Kementerian untuk Pemerintahan Prabowo demi Percepatan Pembangunan

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada tendensi di luar penegakan hukum terhadap apa yang dilakukan KPK tersebut terhadap kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Rachland Demokrat Bilang Banyak Parpol Tak Percaya Anies, Begini Respons PKB

Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 6 September 2024.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Mukatamar PKB di Bali

PKB Serahkan Penuh ke Prabowo Soal Komposisi Kabinet

Cak Imin menyambut baik dengan adanya UU Kementerian Negara.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2024