PKB 'Husnudzon' KPK Geledah Rumah Mendes Murni Penegakan Hukum

Wasekjen PKB, Syaiful Huda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Syaiful Huda mengatakan bahwa PKB menghormati penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Politikus PKB Hasbiallah Ilyas Ingin KPK Telepon Dulu Pejabat Negara Sebelum Ditangkap

"Terkait dengan penegakan hukum, ya, kami hormati. Kami ini semangatnya murni penegakan hukum," kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Selain itu, ia mengatakan bahwa penggeledahan kader PKB tersebut menunjukkan KPK telah menjalankan tugas dan fungsinya.

PKB Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada tendensi di luar penegakan hukum terhadap apa yang dilakukan KPK tersebut terhadap kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Kecam Insiden Berdarah di Pilkada Sampang, PKB: Tak Ada Pesta Demokrasi Seharga Nyawa Manusia

Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 6 September 2024.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024