Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik, Tim Pansel Beberkan Ini

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK telah mengumumkan bahwa sudah ada 20 orang yang dinyatakan lolos tes assesment atau tes tulis.

Tak Lolos Tes Tulis Capim KPK, Nurul Ghufron: Alhamdulillah

Pansel pun merespons mengenai putusan etik untuk Nurul Ghufron. Diketahui, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK telah diberikan sanksi tertulis usai dinyatakan secara sah melanggar etik karena menyalahi wewenangnya sebagai pimpinan KPK. 

Ketua Tim Pansel, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa bagi sosok capim KPK dan calon Dewas KPK yang telah dinyatakan lolos tes assesment juga turut mempertimbangkan soal adanya dugaan pelanggaran etik yang diganjar kepada para calon.

Komisi III DPR Ingatkan KPK Harus Tunduk pada Aturan Hukum

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Iya lah semua masukan kami pelajari. Kami evaluasi. Dan kami putuskan secara bersama-sama," ujar Yusuf Ateh di Gedung Sekertariat Negara, Jakarta Pusat pada Rabu 11 September 2024.

Pekan Depan, Peserta Capim dan Calon Dewas KPK Bakal Tes Wawancara

Ateh menyebutkan bahwa yang dinyatakan lolos tes tulis yakni 20 orang dari capim KPK. Kemudian, untuk calon Dewas KPK, juga sebanyak 20 orang yang dinyatakan lolos tes tulis. "Yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim 20 orang dan Dewas ada 20 calonnya," kata Ateh.

Kepala BPKP itu menyebutkan bahwa nama-nama peserta yang lolos tes tulis itu akan diumumkan di situs Kementerian Sekretariat Negara dan situs KPK pukul 14.30 WIB. Tahapan selanjutnya adalah dilakukan cek kesehatan untuk capim dan cadewas. "Nama-nama peserta akan diumumkan jam 14.30," ujarnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Cs Terkait Batas Usia Pimpinan KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan terkait batas umur Pimpinan KPK.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024