Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik, Tim Pansel Beberkan Ini

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK telah mengumumkan bahwa sudah ada 20 orang yang dinyatakan lolos tes assesment atau tes tulis.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Pansel pun merespons mengenai putusan etik untuk Nurul Ghufron. Diketahui, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK telah diberikan sanksi tertulis usai dinyatakan secara sah melanggar etik karena menyalahi wewenangnya sebagai pimpinan KPK. 

Ketua Tim Pansel, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa bagi sosok capim KPK dan calon Dewas KPK yang telah dinyatakan lolos tes assesment juga turut mempertimbangkan soal adanya dugaan pelanggaran etik yang diganjar kepada para calon.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Iya lah semua masukan kami pelajari. Kami evaluasi. Dan kami putuskan secara bersama-sama," ujar Yusuf Ateh di Gedung Sekertariat Negara, Jakarta Pusat pada Rabu 11 September 2024.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Ateh menyebutkan bahwa yang dinyatakan lolos tes tulis yakni 20 orang dari capim KPK. Kemudian, untuk calon Dewas KPK, juga sebanyak 20 orang yang dinyatakan lolos tes tulis. "Yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim 20 orang dan Dewas ada 20 calonnya," kata Ateh.

Kepala BPKP itu menyebutkan bahwa nama-nama peserta yang lolos tes tulis itu akan diumumkan di situs Kementerian Sekretariat Negara dan situs KPK pukul 14.30 WIB. Tahapan selanjutnya adalah dilakukan cek kesehatan untuk capim dan cadewas. "Nama-nama peserta akan diumumkan jam 14.30," ujarnya.

Aksi unjuk rasa di KPK (dok. Istimewa)

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

KPK didesak untuk mengusut terkait adanya dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024