Menag Yaqut Tantang Pansus Haji Buka-bukaan soal Temuan 3.503 Jemaah Berangkat Tanpa Antre

Menteri Agama Yaqut Cholil
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut buka suara soal temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR yang mengatakan ada 3.503 jemaah berangkat haji tanpa masa tunggu pada musim haji 2024. 

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Yaqut menantang Pansus Haji untuk buka-bukaan dan membuktikan temuan tersebut kepada publik. 

"Kalau pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Yaqut enggan berkomentar banyak mengenai temuan Pansus Haji tersebut. Dia mengatakan hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyelidikan oleh Pansus Haji.

"Itu sudah menjadi materi. Biar nanti Pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita," jelas Yaqut. 

Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Dasopang (kanan) di Gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu, 4 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket Haji 2024 DPR, Marwan Dasopang mengatakan ada 3.503 calon jemaah haji khusus yang diberangkatkan tanpa masa tunggu pada musim haji 2024.

Marwan menyampaikan itu usai pihaknya mendatangi gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI, Rabu, 4 September 2024.

"Tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat, banyak loh, (ada) 3.503 orang pendaftar 2024 berangkat 2024," kata Marwan. 

Dia menuturkan, hal tersebut tak adil. Terlebih, kata dia, banyak pendaftar haji yang membutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk bisa berangkat haji.

"Ini kan aspek keadilan, orang sudah menunggu 7 tahun di haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun di haji reguler, rata-rata loh. Ada beberapa tempat yang 48 tahun," ungkap Marwan.

Kata dia, Kemenag berasalan bahwa mereka diberangkatkan tanpa masa tunggu itu karena masih adanya sisa kuota. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya