Bantah Mangkir, Menag Yaqut Klaim Tak Pernah Terima Surat Panggilan Pansus Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan bahwa dirinya mangkir dua kali panggilan Pansus Angket Haji DPR. Yaqut mengaku dirinya belum pernah mendapatkan surat panggilan tersebut.

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

Awalnya, Yaqut mengatakan dirinya menghormati pernyataan anggota Pansus Haji, Marwan Jaffar yang menyebut dirinya mangkir. Terlebih, dia dan Marwan merupakan sahabat lama. 

"Kemarin beliau menyampaikan pernyataan mangkir dua kali. Saya hormati pernyataan Pak Marwan Jaffar. Saya hormat kepada beliau sebagai teman, sahabat, sebagai senior," kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Tidak Ingin Ada Isu Korupsi di Musim Haji 2025, Kemenag Gandeng KPK dan Kejaksaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Istimewa

Dia menilai, pernyataan itu disampaikan Marwan Jaffar berdasarkan data dan informasi yang valid. 

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

"Tentu pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Pak Marwan Jaffar sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota Pansus, sudah berdasarkan pada data dan info yang valid," tuturnya.

Namun, dia menegaskan sampai dengan saat ini belum pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji. Yaqut pun mengaku heran dengan adanya tudingan mangkir padahal tak pernah mendapat surat panggilan.

"Tetapi sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," ungkap dia. 

"Jadi saya nggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima. Karena kok saya belum menerima sampe saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu," tandas Yaqut.

Sebelumnya diberitakan, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan dua kali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Namun, Yaqut terus mangkir dari panggilan tersebut. 

"Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024. 

Marwan menjelaskan, Menag Yaqut sedianya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Namun, dia berhalangan hadir karena masih harus menghadiri acara MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Sejumlah anggota Pansus Haji dan Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji, Hasan Affandi (kiri) saat sidak ke Gedung Siskohat Kemenag

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Padahal, faktanya kata dia, Menag Yaqut tidak berada di Kalimantan Timur. Melainkan dia ada di Kantor Kementerian Agama. 

Maka dari itu, dia pun menegaskan Pansus Haji akan kembali memanggil kembali Menag Yaqut untuk yang ke-3 kali. Bahkan, Pansus akan menggandeng pihak kepolisian agar bisa menghadirkan Yaqut ke rapat Pansus Haji.

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya