Mangkir 2 Kali, Anggota Pansus Haji DPR Ingin Gandeng Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Namun, Menag Yaqut terus mangkir dari panggilan tersebut.
"Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Marwan menjelaskan, Menag Yaqut sedianya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada Selasa 10 September. Namun, dia berhalangan hadir karena masih harus menghadiri acara MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur.
Padahal, faktanya kata dia, Menag Yaqut tidak berada di Kalimantan Timur. Melainkan dia ada di Kantor Kementerian Agama di Jakarta.
Maka dari itu, dia pun menegaskan Pansus Haji akan kembali memanggil Menag Yaqut untuk yang ke-3 kali. Bahkan, Pansus akan menggandeng pihak kepolisian agar bisa menghadirkan Yaqut ke rapat Pansus Haji.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," jelas politisi PKB itu.