KPK Tunggu KPU Soal Satu Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memproses soal surat status calon kepala daerah (cakada) menjaid tersangka dalam dugaan kasus korupsi ke KPU. KPK menyebut saat ini sudah ada satu orang calon kepala daerah yang berstatus tersangka.

Bukan Cuma Mobilnya yang Bejibun, Ini Daftar 45 Aset Properti Raffi Ahmad yang Tersebar di Jakarta-Bandung

"Belum, belum itu masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. (Sudah ada berapa orang tersangka) baru satu," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 10 September 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
KPK Sebut 145.320 Pejabat Wajib Lapor Sudah Setor LHKPN

Meski begitu, Tessa tak menampik siapa sosok calon kepala daerah yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Dia menyebutkan KPK akan menyerahkan data tersebut ke KPU.

"Sepanjang pengetahuan saya yang termasuk di dalam undang-undang yang sudah berstatus terpidana, terpidana itu tentunya yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim," tuturnya.

KPK Verifikasi dan Analisis Aduan Abraham Samad soal Dugaan Korupsi PSN di PIK 2

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memproses penyidikan kepada bakal calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka sebelum mendaftarkan diri ke KPU.

"Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 3 September 2024.

Tetapi, Tessa menekankan bahwa akan menunda proses hukum bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU. Meski setelahnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

"Iya (bakal ditunda)," bebernya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Yakin Pemerintah Singapura Setuju Penahanan Paulus Tannos

KPK masih dalam proses pemenuhan persyaratan agar Paulus Tannos bisa diekstradisi ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025