Eks Anak Buah SYL Kasdi Subagyono Juga Ditambah Vonisnya Jadi 9 Tahun Bui

Kasdi Subagyono jalani sidang tuntutan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta ternyata juga memperberat vonis atau putusan mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Kementan RI yaitu Kasdi Subagyono terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Kasdi Subagyono kini vonisnya ditambah jadi 9 tahun penjara.

Tata Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita cuma Divonis Satu Tahun

"Menjatuhkan terhadap terdakwa Kasdi Subagyono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun," kata majelis hakim PT Jakarta di ruang sidang, Selasa 10 September 2024.

Hakim juga turut memberikan denda kepada Kasdi sebanyak Rp400 juta. Pun, jika Kasdi tak mampu membayarnya maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan.

Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

"Dan, denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan kurungan," kata hakim.

Sidang Vonis Kasdi Subagyono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida Terbukti Bersalah Divonis 5 Bulan Penjara

Sebelumnya, eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Vonis terhadap Kasdi itu karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama di Kementan.  

Kasdi melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan bersama-sama. Selain itu, Kasdi diduga secara berkelanjutan dengan SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin di Kementan RI Muhammad Hatta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasdi Subagyono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.


 

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memjatuhkan vonis kepada 15 terdakwa pelaku pungli Rutan KPK dengan hukuman berbeda-beda. Ada yang 4 tahun, ada yang5 tahun

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024