Puan Sebut Revisi UU Perampasan Aset Dibahas di Periode DPR Selanjutnya

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya tidak akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-undang tentang Perampasan Aset. Hal ini dikarenakan waktu pergantian periode ini ke berikutnya sangat sempit. 

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.

Meski begitu, Puan memastikan pembahasan revisi UU Perampasan Aset itu akan dilanjutkan di periode DPR RI berikutnya.

Ketua DPR Puan Maharani.

Photo :
  • Istimewa

"Nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," tuturnya. 

Puan melanjutkan, saat ini DPR RI akan fokus membahas revisi undang-undang yang akan disahkan secepat mungkin. 

“Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” tandas Puan.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengapresiasi respons cepat DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Jokowi menilai reaksi parlemen sangat baik dalam mengambil keputusan tersebut.

DPR Pilih 5 Pimpinan dan Dewas KPK Lewat Mekanisme Voting

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, Jokowi berharap DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Eks Wali Kota Solo itu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang dinilainya penting untuk pemberantasan korupsi.

Hari Ini, DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

"Dan harapan itu bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.

Raker dengan DPR, Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Setyo Budiyanto pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024