Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Program FCPC-CF di Kelurahan Riko PPU

Puluhan warga Riko, Penajam Paser Utara belajar cara menggunakan aplikasi aduan SP4N LAPOR!!
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

Penajam Paser Utara, VIVA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Menggelar Sosialisasi dan Pelatihan  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) terkait Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), di Kelurahan Riko, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum lama ini.

Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Sangatta Selatan Kawal Program FCPF-CF dengan SP4N LAPOR!

Kegiatan itu dibuka oleh Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih. Dalam paparannya, Mardiasih menyebutkan Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) adalah program yang dicanangkan oleh World Bank. Tujuannya untuk membantu negara-negara berkembang mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan dan melestarikan stok karbon hutan, serta mengelolah hutan secara berkelanjutan, salah satunya Indonesia.

Puluhan warga Riko, Penajam Paser Utara belajar cara menggunakan aplikasi aduan SP4N LAPOR!!

Photo :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)
Sosialisasi SP4N LAPOR! di Sangatta Utara, Diskominfo Kaltim Jelaskan Pentingnya program FCPF-CF

“Program pengurangan emisi di Indonesia juga ada provinsi Kalimantan Timur. Program ini bertujuan untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan di 12,7 juta hektar lahan yang kaya akan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati,” katanya.

Dijelaskan Mardiasih, Program FCPF-CF sejalan dengan pendekatan pembangunan rendah emisi di Provinsi Kalimantan Timur. Program itu dilaksanakan melalui strategi dan rencana aksi yang dibangun atas kepemimpinan provinsi yang kuat dalam mengatasi perubahan iklim.

Dukung Program FCPF-CF, Diskominfo Kaltim Imbau Warga Modang Lapor Ancaman Lingkungan dengan SP4N-LAPOR!

“Program ini dirancang untuk memberikan insentif bagi pengurangan deforestasi dan degradasi hutan di provinsi tersebut melalui kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk peningkatan perizinan hutan, penguatan kapasitas pengelolaan hutan, dan promosi perencanaan berbasis masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, Program ini juga berfokus pada penanganan pendorong utama deforestasi dan degradasi hutan di provinsi tersebut melalui tata kelola hutan yang lebih baik, perlindungan dan rehabilitasi lahan gambut, dan dukungan untuk mata pencaharian alternatif dan kehutanan masyarakat.

“Ini adalah program pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. Melalui program ini kita berharap masyarakat dapat ikut serta menjaga kawasan hutan Kalimantan Timur yang tersisa. Terutama ikut menjaga hutan dari ancaman pembukaan hutan secara masif, perambahan dan ilegal loging maupun ilegal mining,” paparnya.

Nantinya, masyarakat akan dibimbing cara mengawal hutan menggunakan aplikasi digital yang bernama SP4N LAPOR! Yang merupakan layanan yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk menyampaikan semua aspirasi dan pengaduan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.

“Jadi masyarakat dapat dengan cepat mengadukan segala bentuk temuan di lapangan, salah satunya terkait Program FCPF -CF ini,” tutupnya. Kegiatan itu diikuti puluhan warga Riko. Turut hadir, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU), Ronald Pagayang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya