KPK Bicara Peluang Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur Malut

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO), terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Upaya tersebut dipertimbangkan karena David Glen sudah mangkir lebih dari dua kali panggilan sebagai saksi.

“Sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 9 September 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

David sempat mangkir panggilan sebelumnya dengan berdalih sakit. Padahal keterangan David sangat dibutuhkan sebagai saksi dalam dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba.

Penyidik KPK pun sudah berupaya untuk memanggilnya kembali. Namun, David masih enggan hadir.

“Sudah pernah dijadwalkan lagi, tapi tidak hadir,” ucap Tessa.

Opsi penjemputan paksa bisa dilakukan KPK kepada saksi yang terus menerus mangkir. Ketegasan itu penting untuk kebutuhan penyelesaian kasus.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Dari kasus itu, KPK menjerat AGK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, AGK telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Ternate sejak Rabu 22 Mei 2024.

AGK didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Terkait kasus itu, 4 orang pihak pemberi suap kepada AGK telah terlebih dahulu menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Ternate pada Rabu 6 Maret 2024.

Keempatnya yakni, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk Stevi Thomas (ST), Kristian Wuisan (KW) selaku swasta, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, dan Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

KPK Tahan 4 dari 5 Orang Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan 2 orang tersangka baru. 

Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu yakni mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub. 

MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Muhaimin Syarif telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Rumah Syarif yang berada di wilayah Pagedangan, Tangerang juga sudah digeledah tim penyidik pada Kamis 4 Januari 2024.

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewas KPK Tahun 2024

Ketua Pansel Bakal Setor Hasil Tes Capim KPK ke Presiden Awal Oktober 2024

Tes wawancara calon Pimpinan KPK telah rampung digelar pada Rabu, 18 September 2024. Sebanyak 20 orang calon Pimpinan KPK yang lolos tes tulis periode 2024-2029 ini sudah

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024