Dugaan Prostitusi, Polisi Periksa Direktur Spa di Kawasan Seminyak
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Badung, VIVA – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemanggilan terhadap Direktur Flame Spa yang beroperasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, karena diduga terkait kasus prostitusi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan pemanggilan tersebut untuk melengkapi hasil penyelidikan yang dilakukan di lokasi.
"Untuk Direktur Flame Spa hari ini Senin, 9 September dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi," kata Jansen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Jansen menjelaskan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam, 2 September 2024, terkait dugaan prostitusi pada kegiatan spa tersebut, anggota juga turut mengamankan tiga orang karyawan yang merupakan 1 manajer dan 2 receptionist.
"Untuk mengamankan TKP Flame Spa saat ini sudah terpasang police line. Terkait permasahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali," jelas Jansen.