Mantan Wali Kota Buronan Filipina Klaim Masuk RI Buat Cari Suaka
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, mengklaim datang ke Indonesia buat mencari suaka. Hal itu diungkapkan Gugum Ridha Putra, selaku pengacara Alice
“Jadi secara jujur sebetulnya dia ingin mendaftarkan asylum (suaka), mendaftarkan suaka politik sebetulnya. Nah tetapi pihak pemerintah dari Filipina sudah datang ke sini dan ini under police to police operation,” ucapnya, Sabtu, 7 September 2024.
Dia menilai kasus dugaan pencucian uang yang menyeret Alice lebih ke masalah politik bukan pidana. Sebab, dia berdalih kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan itu.
“Iya. Kalau kita melihat ini muatan politis karena berbeda rezim ya, sekarang, dan berbeda kebijakan. Makanya kan kalau political asylum itu memungkinkan kalau orang meminta perlindungan karena alasan politik. Kecuali kalau karena alasan pidana. Kemudian ada kebijakan baru di presiden sekarang kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sebetulnya kalau di persyaratan itu yang lalu, hukum itu enggak bisa berlaku surut ke belakang,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Tanah Air, Kamis, 5 September 2024 sore.
“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” ucap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, Kamis, 5 September 2024.
Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping sempat mengucapkan terima kasih kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, sebelum dideportasi, sore ini. Bahkan dia sempat memanggil Krishna 'Abangku'.
"Thank you Abangku," kata Alice seraya menyalami Krishna, Kamis, 5 September 2024.