Imigrasi Deportasi Bule Rusia Terlibat Prostitusi di Bali

Pendeportasian bule Rusia yang melakukan aktifitas prostitusi di Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Pihak Imigrasi mendeportasi perempuan asal Rusia berinisial AA (32) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Kamis, 5 September 2024. Bule Rusia itu dideportasi lantaran terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta. Ia diamankan bersama WNA lain berinisial NP (26).

Pakai Visa Kunjungan, Bule Australia Klaim Punya Bisnis dan Tanah 1,1 Hektare di Bali

Dari keterangan pelaku, prostitusi yang ia lakukan menghasilkan keuntungan Rp15-20 juta. Meski secara rata-rata, kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, pendapatannya tak menentu.

"Yang bersangkutan diamankan beserta uang tunai sebesar Rp 5 juta di lokasi kejadian," kata Dudy di Badung dikutip Sabtu, 7 September 2024.

Terpopuler: Rektor Bicara Soal UIN Makassar Jadi Pabrik Uang Palsu, Agus Buntung Masalah di Kampus

Suasana malam di Jalan Goutama Ubud Bali yang dipenuhi dengan Bule

Photo :
  • Maha Liarosh (Bali)

AA dideportasi ke negaranya Rusia dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam pengungkapan yang dilakukan, diketahui AA mematok tarif sekali kencan sebesar USD400  per jam.

Prostitusi PSK Muda Vietnam Tarif Rp5 Jutaan di Jakut Terbongkar, Begini Modus Esek-eseknya

Jika dikonversikan ke mata uang rupiah dengan nilai tukar Rp15.000 per dolar, tarif open BO para WNA itu setara dengan Rp 6.000.000/jam.

Dalam pesan WhatsApp yang dijadikan barang bukti Imigrasi, ada percakapan antara calon pelanggan dan si perempuan asing. Salah satu perempuan Uganda menawarkan dua jenis layanan dengan tarif berbeda. Untuk layanan booking di tempat tarifnya sebesar 200 euro atau 221 dolar. Untuk booking keluar tarifnya 250 euro atau 227 dolar.

Sedangkan untuk perempuan Rusia aplikasi WhatsApp yang digunakan menggunakan kode telepon +380. Di situ juga terdapat percakapan jika harga 400 dolar sudah termasuk ongkos taksi untuk pelanggannya.

WNA Rusia Ngaku Dideportasi dari Bali usai Bongkar Kasus Narkoba Besar

WNA Rusia Ngaku Dideportasi dari Bali usai Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba: Ini Tidak Wajar

Arthem Kotukhov seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, mengungkapkan bahwa dirinya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali setelah membantu membongkar jaringan narkoba

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024