Sampah di Bantargebang Makin Menumpuk, Pengamat: Proyek PSEL Mesti Dilanjutkan

Sampah Bantar Gebang.
Sumber :

Bekasi, VIVA – Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI), Ali Ahmudi Achyak, menyarankan agar pemerintah kota Bekasi melanjutkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Menurut Ali, PSEL itu berguna agar persoalan sampah di Jawa Barat tersebut segera teratasi. 

Menteri Lingkungan Hidup Ajak Pemerintah Daerah Tuntaskan Permasalahan Sampah

“Kota Bekasi yang terus tumbuh itu sedang dalam darurat sampah, sama seperti Jakarta, volume sampah terus meningkat bahkan termasuk tertinggi se Jawa Barat,” tutur Ali dalam keterangannya kepada media, Jumat, 6 September 2024.

Truk menurunkan muatan sampah di TPST Bantargebang Kota Bekasi, 22 Oktober 2018.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)
Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran Lingkungan, Pj Walkot: Jalankan Sanksi Administratif

Sebelumnya, pada 21 Juni 2024 lalu, pemerintah kota Bekasi mengumumkan pembatalan pemenang tender mitra pengolahan sampah yang sekaligus pelaksana Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pembatalan tersebut disebabkan proses tender yang telah dilakukan bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah (KSDD) dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK). 

Inilah 5 Lokasi di Rumah Anda yang Mengundang Lalat Bertelur!

Skema Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) yang digunakan oleh Pemkot Bekasi tidak memperhatikan Permendagri Nomor 22 tahun 2020. Dalam pasal 32, Kerjasama KSDPK itu paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Seharusnya, kerjasama yang dilakukan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KSBPU). 

Ali mengungkapkan, pemerintah Kota Bekasi harus segera melanjutkan proyek PSEL yang telah lama terkatung-katung tanpa kepastian.

Pembatalan tender itu, menurut Ali, sebagai salah satu upaya Pemkot Bekasi memberikan kepastian hukum dan menerapkan tata kelola yang benar dalam proyek pengolahan sampah. Tetapi, yang lebih penting adalah memastikan proyek PSEL Kota Bekasi ini tetap berjalan.

“Sudah lama Kota Bekasi membutuhkan proyek PSEL ini agar persoalan sampah di sini segera dapat solusinya. Semakin ditunda akan lebih rumit kedepannya,” ucap Ali yang juga merupakan Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies.

Ali pun menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir, Kota Bekasi telah menjadi salah satu kota dengan produksi sampah tertinggi di Jawa Barat bahkan nasional, setelah Jakarta.

"Kota itu butuh pengelolaan sampah yang efektif, efisien, ramah lingkungan, serta berdampak positif pada perekonomian," ungkap Doktor dari Universitas Indonesia yang membidangi pengelolaan sampah untuk energi (waste to energy).

Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Berdasarkan data SIPN Kementerian LHK, sampah di Kota Bekasi pada tahun 2023 dan 2022 merupakan tertinggi nomor dua se-provinsi Jawa Barat, setelah kabupaten Bekasi.

Timbulan sampah Kota Bekasi tahun 2023 sebesar 638 ribu ton, dan pada 668.000 ribu ton pada 2022. Bahkan pada 2021, timbulan sampah di Kota Bekasi tertinggi se-Jawa Barat sebesar 867 ribu ton, lebih tinggi dari kota Bandung sebesar 581 ribu ton.

Proyek PSEL, yang dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik dianggap memiliki potensi besar untuk tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga memberikan sumber energi terbarukan bagi masyarakat Kota Bekasi.

"Dengan PSEL, kita tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga menyediakan solusi energi yang ramah lingkungan. Ini adalah salah satu upaya keberlanjutan yang kita perlukan untuk mendukung pencapaian ketahanan energi nasional," tutup Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya