Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN 40 Hari Jelang Lengser
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 10 September hingga 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19. Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru kepada wartawan Jumat, 6 September 2024.
Heru menuturkan, Presiden Jokowi bakal melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, agenda kerja Presiden Jokowi di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," kata Heru.Â
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kurun waktu Presiden Jokowi berkantor di IKN, Heru memastikan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.