Filipina Komit Serahkan Buron Narkoba Gregor Haas ke Polri Pasca Penangkapan Alice Guo

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, satuan tugas pemberantasan judi daring
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Pasca penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, Filipina komitmen menyerahkan buronan narkoba Gregor Haas ke Polri.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

“Yang paling penting Pemerintah Filipina sudah komit dan disampaikan langsung Ke Polri dan BNN," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, Jumat, 6 September 2024.

Namun, dia menyebut Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Tanah Air. Sebab, Gregor merupakan Warga Negara Australia, bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Maka itu, dibutuhkan proses pengurusan dokumen dan lainnya. 

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain," ujarnya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Untuk itu, ia memastikan otoritas Filipina saling support soal penanggulangan masalah kejahatan internasional termasuk negosiasi Gregor Haas agar diadili di Indonesia. 
Adapun Gregor Hass adalah pengedar besar di wilayah Indonesia. Dia diketahui, sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah Kejahatan Internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," kata dia lagi.

Sebelumnya, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Tanah Air, Kamis, 5 September 2024 sore.

“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” tutur Irjen Krishna Murti, Kamis, 5 September 2024.

Lalu, Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping sempat menyampaikan terima kasih kepada Irjen Krishna Murti, sebelum dideportasi, sore ini. Bahkan dia sempat memanggil Krishna 'Abangku'.

"Thank you Abangku," kata Alice seraya menyalami Krishna, Kamis, 5 September 2024.


 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Selain Mary Jane, Menkum Sebut Kasus Bali Nine Juga Minta Pengalihan Penahanan

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa tidak hanya kasus terpidana mati Mary Jane yang hendak dialihkan penahanannya ke negara asal

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024