Viral Rumah Ibadah Jemaat GBI Dharmasraya Dibongkar Paksa, Polisi Ungkap Faktanya
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Dharmasraya, VIVA – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pembongkaran rumah ibadah. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) di desa Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Meski mendapat penolakan, namun proses pembongkaran rumah ibadah itu terus dilakukan. Belakangan, diketahui peristiwa pembongkaran paksa itu dilakukan oleh manajemen PT SAK.
Dikutip VIVA dari video pernyataan Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, Kamis 5 September 2024, disebutkan bahwa kronologi kejadian bermula dari pihak perusahaan PT SAK yang menyediakan tempat untuk beribadah di salah satu camp untuk tempat peristirahatan karyawan.
Lantaran adanya keinginan dari jemaat untuk beribadah, maka camp itu kemudian diubah menjadi semacam gereja. Lantaran ada yang keberatan, maka diadakan pertemuan.
"Namun karena PT SAK ini HGU nya adalah di dalam ranah PT SAK sendiri, dan ninik mamak merasa keberatan pada saat itu, sehingga diadakan pertemuan," kata Bagus.
Bagus bilang bahwa pihaknya hadir dan melakukan mediasi agar tidak terjadi keributan. Mediasi itu melibatkan pihak perusahaan dengan Ninik Mamak, karyawan, Kesbangpol, Wali Jorong hingga Wali Nagari.
"Kita libatkan semua. Kita di sana hanya mempertemukan dan amankan sehingga, tidak terjadi gesekan-gesekan yang akan mengganggu situasi kamtibmas," ujar Bagus.
Kata Bagus, setelah dilakukan pertemuan maka muncul kesepakatan. Pihak perusahaan akan membongkar sendiri rumah ibadah itu lantaran belum mengantongi izin. Baik perizinan dari perusahaan, pemda maupun Ninik Mamak yang ada di sana.
"Persoalan ini antara pihak perusahaan (PT SAK) dengan warga atau karyawannya. Tapi kami dari pihak Polres tetap memonitor pasca terjadinya pembongkaran itu. Di dalam pertemuan itu, juga sudah disepakati bahwa mereka akan melakukan pembongkaran sendiri," kata Bagus.
Bagus menepis narasi yang beredar di media sosial yang menyebut pembongkaran paksa rumah ibadah itu, dilakukan oleh warga. Yang benar adalah, karyawan PT SAK lah yang membongkar atas perintah perusahaan.
Menurut Bagus, bukan warga sebenarnya yang bongkar. Tapi karyawan yang diperintah oleh perusahaan. Karena perusahaan sudah menyepakati akan melakukan pembongkaran sendiri. Dari pihak karyawannya tidak mau, sehingga perusahaan memerintahkan untuk melakukan pembongkaran.
"Ruangan yang dijadikan tempat ibadah itu, masih berada di lingkungan PT SAK. Sehingga permasalahan ini antara pihak perusahaan dengan karyawan. menjadi viral, dibilang antara warga yang keberatan dengan adanya gereja itu," kata Bagus.