Jaksa Tuntut Hakim Gazalba Saleh 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsinya

Sidang Gazalba Saleh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum menuntut 15 tahun penjara kepada hakim nonaktif Mahkamah Agung atau MA yakni Gazalba Saleh, terkait dengan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU. Jaksa menilai bahwa Gazalba Saleh secara sah bersalah dalam kasus korupsinya.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 5 September 2024.

Sidang Gazalba Saleh, Hakim Kabulkan Eksepsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Bahkan, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Gazalba Saleh.

Jaksa KPK lalu menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp 1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun. 

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK
Aksi unjuk rasa di KPK (dok. Istimewa)

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

KPK didesak untuk mengusut terkait adanya dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024