Jaksa Tuntut Hakim Gazalba Saleh 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsinya

Sidang Gazalba Saleh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum menuntut 15 tahun penjara kepada hakim nonaktif Mahkamah Agung atau MA yakni Gazalba Saleh, terkait dengan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU. Jaksa menilai bahwa Gazalba Saleh secara sah bersalah dalam kasus korupsinya.

Nawawi Pomolango Wanti-wanti Pansel Tak Ceroboh Pilih Capim KPK: Jangan Semua Birokrat!

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 5 September 2024.

Sidang Gazalba Saleh, Hakim Kabulkan Eksepsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Bakal Tagih Janji Prabowo-Gibran soal Pemberantasan Korupsi

Bahkan, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Gazalba Saleh.

Jaksa KPK lalu menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp 1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun. 

Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Kabinet Terakhir di IKN Nusantara

Disindir Ketua KPK, Istana: Presiden Terbuka Bertemu dengan Siapa Saja, Tapi...

Istana Respon Sindiran Ketua KPK: Presiden Terbuka Bertemu dengan Siapa Saja

img_title
VIVA.co.id
16 September 2024