Eks Walikota Buronan Filipina Dideportasi Hari Ini

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping dideportasi dari Tanah Air pada Kamis sore ini, 5 September 2024.

Polri Bentuk Satgas Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI

“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti pada Kamis, 5 September 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Uang Palsu Rp 1,2 Miliar dari Pabrik di Bekasi Mau Dijual Rp 300 Juta

Pasca kerja sama police to police corporation dengan Pemerintahan Filipina, yang diwakili Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr selesai dilakukan, eks Wali Kota Bamban itu bakal dipulangkan ke Manila.

“Hari ini langsung dari Manila datang utusan Presiden, utusan dari otoritas Filipina, Menteri Dalam Negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri,” ujarnya.

Jokowi Minta Maaf ke Jajaran TNI-Polri, 10 Tahun Pimpin Indonesia Masih Ada yang Kurang

Terkait proses hukum terhadap Alice Guo, bakal ditangani Penegak Hukum Filipina. Pasalnya, posisi Indonesia dalam hal ini Polri cuma diminta membantu menangkap Alice Guo yang sejak Agustus disebut ada di Indonesia.

“Permintaan dari Kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri. Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negerinya, Kepala Polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang merupakan eks Wali Kota Bamban ditangkap di Kota Tangerang, Banten.

Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, kemarin malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

“Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ dan Polresta Bandung,” ujarnya pada Rabu, 4 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya