Soroti Wacana Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR: Kalau Ingin Tambah Matra, Ubah Dulu Aturannya

Ilustrasi Prajurit TNI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, VIVA - Wacana pembentukan angkatan siber TNI kembali mencuat dan jadi sorotan DPR. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan mesti ada perubahan aturan bila hendak menambah matra baru di TNI.

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL

Wacana angkatan siber mencuat lagi setelah Presiden RI Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru yakni matra siber. 

TB Hasanuddin bilang regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Distribusi Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

“Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista. Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” kata Kang TB, sapaan akrabnya, Kamis,  5 September 2024.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Mayjend (purn) TB Hasanudin.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.
Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Dia menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah. Hal itu mengingat Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

Kang TB menuturkan, bila hendak ada pembentukan matra baru maka regulasi yang ada mesti diubah dahulu. Terkait itu, maka yang direvisi adalah merevisi UU TNI.

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” ujar purnawirawan Mayjen TNI AD itu.

Pun, Kang TB juga tak sepakat kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Apalagi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan jadi kurang tepat.

“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” jelas politikus PDIP itu.

Lebih lanjut, dia menambahkan kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Menurut dia, pertahana n siber mesti dilengkapi dengan berbagai kompetensi yang sesuai.

“Jadi, kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah Mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” jelasnya.

Dia menuturkan Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan juga mengingatkan penting sekali pasukan siber diisi dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur terbaik.

“Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” lanjut Kang TB.

Kang TB tak menafikan pembentukan pasukan siber sangat dibutuhkan mengingat kemajuan zaman yang berpengaruh terhadap pertahanan negara. Namun, ia mengingatkan negara harus mempersiapkan dengan matang karena pembentukan pasukan siber perlu infrastruktur yang cukup kompleks.

“Karena perkembangan teknologi sangat pesat dan butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi SDM, infrastruktur, dan organisasi,” ujar Kang TB.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya