BNPT: Hanya di Indonesia, di Luar Negeri Tidak Ada Pelaku Teror yang Melibatkan Anak Kecil

Petugas Penjinak Bom (Jibom) melakukan identifikasi ledakan di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta, VIVA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan paparan ideologi radikalisme dan terorisme terhadap perempuan dan anak dimulai dari lingkungan keluarga.

Kepala BIN Ungkap Potensi Kekacauan Jelang Pilkada, Ada Ancaman Terorisme

Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan hal tersebut berkaca dari kasus bom bunuh diri dua keluarga di Surabaya pada 2018, yang melibatkan dua pasang suami istri beserta anak-anaknya dalam waktu yang berdekatan.

"Serangan tersebut merupakan yang pertama melibatkan keluarga sebagai pelaku. Ini hanya terjadi di Indonesia, di luar negeri tidak ada pelaku teror yang melibatkan anak kecil," ujar Bangbang dalam Forum Tematik Bakohumas BNPT yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 5 September 2024.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id / M. Ali Wafa

Dia mengungkapkan berdasarkan riset dari I-Khub Outlook BNPT 2023, terdapat tiga kelompok yang rentan terkena proses radikalisasi, yaitu perempuan, anak-anak, dan remaja.

PPATK: Usia Pemain Judi Online Semakin Rendah, di Bawah 10 Tahun

Maka dari itu, saat ini BNPT memiliki berbagai program yang fokus membentuk kekuatan rumah tangga atau family resilience terhadap paham radikalisme dan terorisme guna mencegah terpaparnya perempuan dan anak terhadap ideologi tersebut.

Menurut Bangbang, apabila di tingkat paling kecil, yakni keluarga, ketahanan seseorang sudah kuat, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap ketahanannya pada paparan radikalisme di tingkat publik (public resilience) maupun nasional (national resilience).

Ia menyebutkan beberapa program BNPT yang sedang dan telah berjalan dalam membentuk kekuatan keluarga terhadap paham radikalisme dan terorisme antara lain, yakni perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dalam hal penanggulangan tindak pidana terorisme bagi perempuan dan anak.

Ilustrasi-Penanganan teroris di Indonesia oleh BNPT

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut terdiri atas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya, hingga pertukaran data dan informasi.

Selain itu, sambung dia, terdapat pula kegiatan pencegahan paham radikalisme dengan model SMART (Sehat Mental Keluarga Cerdas dan Tangguh), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya radikalisme serta pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyebaran paham radikal.

Bangbang berharap melalui berbagai program tersebut, masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan remaja, mampu memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap paparan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila.

"Sekuat apa pun ideologi kekerasan berusaha menyusupi bangsa Indonesia, kalau masyarakat khususnya generasi muda sudah punya pemahaman yang baik terhadap ideologi bangsanya, mereka pasti akan kuat atau bertahan," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya