Sindikat Broker Proyek di Kementan Lakukan Penipuan, Catut Nama Direktur Alsintan
- Ist
Jakarta, VIVA – Diduga ada sindikat broker proyek pompa air di Kementan RI. Bahkan, sindikat yang berisikan beberapa orang ini sudah merugikan korban berupa materil dan immateril.
Terduga sindikat broker proyek di Kementan RI juga mencatut salah satu nama pejabat negara yang termasuk di dalam Direktorat Alat dan Mesin di Kementan RI. Sindikat broker ini diduga memanfaatkan Kementan RI ini untuk meraup keuntungan pribadi.
Salah satu terduga korban yakni berinisial T ini mengaku sudah dirugikan oleh para terduga sindikat ini.
"Karena diawal-awal barangnya itu langka. Sehingga serapan anggaran dan kebutuhan barang lambat terpenuhi. Maka disitulah terjadi ada celah untuk masuknya orang-orang broker yang mencatut nama ibu Fausiah," ujar Korban T saat dikonfirmasi, Kamis 5 September 2024.
Terduga korban ini mulanya menjelaskan bahwa setiap ada pihak yang ingin melakukan pengadaan barang dan jasa itu harus memenuhi secara lengkap dokumen diantaranya dokumen SNI, TKDN test report, foto barang dan harus melakukan peninjauan lokasi ke semua lokasi.
Nantinya, berkas tersebut tujuannya untuk meyakinkan pejabat negara di Kementan sesuai dengan SOP di Direktorat Alsintan. Bahkan, salah satu pihak sindikat juga sudah sempat melakukan peninjauan barang/pengecekan fisik di lokasi gudang pompa aur dengan ditemani pihak terduga korban.
Salah satu sindikat tersebut, meninjau barang di gudang dengan mengaku atas perintah dari Direktur Alsintan Kementan RI.
"Sehingga dengan adanya itu Kementan mampu mencukupi kebutuhannya sesuai dengan targetnya," kata dia.
Setelah itu, T menceritakan ketika dirinya mengalami kerugian dari para terduga sindikat ini. Ia menjelaskan para sindikat ini mulanya mengaku bahwa mereka dengan mudah melakukan komunikasi dengan pejabat negara di Direktorat Alsintan Kementan RI, kemudian ada pihak lainnya yang justru mencari jaringan di luar Kementan.
Adapun para sindikat ini berjumlah 6 orang. Mereka terbagi dalam dua wilayah yakni Jakarta dan Makassar. Enam orang diduga sindikat ini berinisial A, I, R, M, S, dan T.
Salah satu sindikat berinisial A itu menghubungi pihak R dengan mengajak bertemu di Jakarta. Tetapi, pihak R meminta T untuk menemaninya dalam setiap pertemuan dan pengambilan keputusan. Pertemuan itu dilakukan pada 1 Agustus 2024 di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
"Salah satu temannya (A) datang dan menemui saya di hotel," ucapnya.
Menyingkat cerita, terduga sindikat broker dalam proyek ini menawarkan proyek tersebut kepada beberapa pengusaha dengan mencatut nama Direktur Alsintan.
Kemudian, terduga sindikat ini meminta akan memenuhi jaminan barang yang disediakan akan sepenuhnya diserap sesuai dengan jumlah yang tersedia.
Namun setelah adanya kesepakatan ini terduga sindikat meminta sebuah fee sebanyak 15 persen untuk disetorkan ke pihak Kementan dari harga yang sudah ditawarkan.
"Dia sendiri meminta minta 300 ribu per-unit dari 3.000 barang ready Jadi kalau dia ambil barang kita itu 3.000 kalau 15 persen itu kurang lebih 2,8 miliar untuk direktur," ucap dia.
Tetapi, setelah itu, T menyebut ternyata salah satu terduga sindikat ini R mengatakan ada sebuah kebijakan baru jika ingin melakukan pengadaan barang.
"Dia minta untuk bu direktur itu minta 15 persen itu minta diawal. Saya bilang kok tiba-tiba berubah gitu, dia mengaku bahwa ada dua sebelumnya itu yang wanprestasi tidak menyelesaikan komitmennya makanya ibu Direktur ga mau kecolongan lagi," katanya.
Padahal, T menyebut perjanjian awal dirinya hanya harus menyetorkan uang sebanyak 50 persen. Kemudian biaya pelunasan akan dilakukan setelah barang telah terdistribusi dan payment selesai ke pihak rekanan pengadaan barang.
Modus operandi mereka cukup rapi dan terstruktur, dimulai dengan menawarkan proyek, meyakinkan korban, dan mengajak mereka dari Makassar ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kementan.
Lantas, akibat ulah terduga sindikat ini menyebabkan T mengalami penipuan dan dipermainkan yang mengakibatkan kerugian baik secara materil maupun immateril.
"Dibohongi dicurangi dan di-PHP, yang membuat kami korban merasa dirugikan dengan jumlah yang tidak sedikit. Baik secara materi maupun inmateril," tukasnya.
Atas dasar ini, T pun langsung melaporkan sikap terduga para sindikat ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun nomor laporan dari T ini telah teregister dengan nomor LP/B/2608/VIII/2024/5PKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.