Babak Baru Kasus Kematian Dokter Aulia, Keluarga Lapor Polisi Terkait Intimidasi dan Pemerasan
- tvOne/Didiet Cordiaz
Semarang, VIVA – Keluarga dari Dokter Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) berinisial AR yang meninggal diduga bunuh diri karena tertekan senior resmi membuat laporan di Polda Jateng.
Pelaporan dilakukan oleh pihak keluarga yakni Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari, adik kandung mendiang yakni Dr Nadia didampingi Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Kuasa Hukum, Rabu 4 September 2024.
Keluarga melaporkan beberapa senior korban karena berkaitan dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi. Laporan polisi bernomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah ini diproses hampir 8 jam.
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti. Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi kesini untuk dimintai keterangan," ujar kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Rahma, Misyal Achmad Rabu 4 September 2024.
Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti-bukti dalam aduan tersebut di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank dan bukti lainnya. Sejumlah bukti tersebut untuk menguatkan terkait laporan itu berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.
"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," kata Misyal.
Meski demikian dia menegaskan pihak-pihak yang dilaporkan adalah para senior mendiang dr Aulia Risma. Termasuk kepala prodi di jurusan yang ditempuh oleh korban.
"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.
Kuasa hukum dari Kementerian Kesehatan ini menambahkan, pembiaran yang dilakukan oleh senior korban diantaranya ketika korban mengeluh jam kerja yang overtime atau hampir 24 jam yakni mulai dari jam 3 pagi hingga pukul 01.30 perharinya.
Menurut Misyal, keluhan korban telah disampaikan melalui ibunya ke pihak kampus yakni kepada Kepala Prodi. Namun, keluhan itu tidak ditanggapi secara serius.
"Keluarga telah memberitahu kepada kepala prodi sejak tahun 2022 tapi tidak ditanggapi. Ibu almarhumah telah melaporkan hal itu berkali-kali," jelasnya.
Pihaknya berharap, laporan ini bisa menjadi pemicu bagi korban lainnya untuk berani buka suara. Dia ingin kejadian ini menjadi bola salju. Artinya, semakin banyak korban yang ikut berani melapor.
"Korban lain harus berani mengadu supaya dunia kesehatan tidak terkontaminasi hal-hal negatif. Dokter itu harus bermental santun bukan main gaya preman," terangnya.
Polda Jawa Tengah menerima aduan kasus dr Aulia Risma sebanyak dua laporan yakni dari keluarga dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua laporan itu terpisah tapi saling berkaitan.
Sementara, adik kandung mendiang Dr Aulia R, Dr Nadia mengatakan, semua bukti telah diserahkan ke polisi sehingga masih menunggu proses penyelidikan.
“Semua data sudah diserahkan. Namun, tidak ada bukti pelecehan seksual," katanya.
Di sisi lain, Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari yang mendatangi Mapolda Jateng dengan pakaian serba hijau itu enggan diwawancarai. Dia masih syok setelah kehilangan anak dan suaminya dalam waktu berdekatan.
Kondisi Malinah yang masih terguncang tersebut, menurut pengacara keluarga menjadi penyebab laporan ke polisi baru bisa dilakukan beberapa minggu paska kejadian.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya. Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya. Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," ucap Artanto. Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," imbuhnya.
Laporan Didiet Cordiaz/tvOne Semarang