Bea Cukai Kemas Edukasi Ketentuan tentang Cukai dengan Beragam Kegiatan

Bea Cukai sosialisasi ketentuan tentang cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai, melalui Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Kediri, bersama pemerintah daerah melakukan sosialisasi ketentuan tentang cukai dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Kegiatan sosialisasi dikemas dalam beragam kegiatan, seperti lokakarya (workshop), operasi pasar, dan festival seni.

Gaet Sekolah dan Wali Murid, Program Mama4Planet Ajak Warga Sleman Cegah Sampah Makanan dari Rumah

“Sosialisasi ketentuan di bidang cukai merupakan salah satu program yang didanai oleh DBH CHT di bidang penegakan hukum, dengan harapan dapat menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Pada Senin (26/08), Bea Cukai Madura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi untuk memberikan edukasi mengenai isu-isu terkini seputar kepabeanan dan cukai kepada Perhimpunan Guru Madrasah Nasional Indonesia. Para guru ini dibekali pengetahuan tentang kepabeanan dan cukai untuk memberikan pemahaman dan pengajaran mengenai manfaat dari kebijakan Bea Cukai kepada siswa didiknya.

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban

Tak hanya menggelar lokakarya, Bea Cukai Madura juga mengemas kegiatan edukasi ketentuan tentang cukai melalui pertunjukan seni Festival Musik Daul Pamekasan pada Sabtu (24/08). Selain itu, edukasi melalui pertunjukan seni juga dilakukan oleh Bea Cukai Kediri melalui Kediri Night Carnival (KNC) 2024 yang berlangsung pada Sabtu (24/08).

“Pemanfaatan DBH CHT yang dikemas dalam pertunjukan seni merupakan salah satu upaya untuk melestarikan tradisi sekaligus menyajikan edukasi dibalut hiburan rakyat,” ujar Encep.

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Encep mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, Bea Cukai Kediri juga melaksanakan sosialisasi ketentuan tentang cukai dengan melakukan operasi bersama dengan Satpol PP Kota Kediri, personel TNI dan Polri, dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, yang dilaksanakan di toko-toko penjual rokok eceran di wilayah Kota Kediri, pada Selasa (20/08).

“Upaya edukasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Kediri melalui event olahraga catur dengan mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal di setiap penjuru arena kejuaraan,” terang Encep.

Encep mengatakan pelaksanaan edukasi ketentuan di bidang cukai yang dikemas melalui beragam kegiatan diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas, sehingga penyampaian informasi berlangsung efektif.

“Dengan adanya sosialisasi berbalut event ini, diharapkan program Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan pemerintah dalam rangka mengamankan penerimaan APBN bisa berjalan sesuai dengan rencana,” pungkasnya.

Ilustrasi Ekspor-Impor

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025