Maju Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Mundur dari Irjen Kemendag

Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin jalani pemeriksaan kesehatan
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Jakarta, VIVA – Eks Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi mengundurkan diri dari jabatannya selaku Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Mantan Menkes Siti Fadilah Jadi Ketua Timses Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Mundurnya Luthfi ini diumumkan langsung Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2024.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Pramono Anung Bakal Sambungkan MRT Monas sampai JIS

Zulhas menyebut, keputusan mundur diambil Ahmad Luthfi lantaran dia maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

"Terus Irjen baru, Pak Luthfi tapi sudah maju gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri," kata Zulhas dalam rapat.

SK Mundur dari Seskab Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Saya Taat pada Aturan Main

Zulhas mengatakan posisi Ahmad Luthfi kini sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.

"Nanti sudah ada Pak Putu bakal penggantinya. Tapi karena kita lagi tunggu Keppres dari Bapak Presiden sementara dirangkap oleh Sekjen Plt," ucap dia. 

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono beri surat rekomendasi dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Untuk diketahui, eks Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jawa Tengah 2024. Dia didampingi Taj Yasin selaku bakal calon wakil gubernur (cawagub).

Tercatat, sembilan partai politik yang mengusung pasangan Luthfi-Taj di sistem persetujuan KPU Jawa Tengah untuk pendaftaran calon peserta Pilkada 2024. Yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya