Jusuf Kalla Usul Layar TV Dibagi Dua Tayangkan Adzan dan Misa Akbar

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan turut berduka cita atas tewasnya salah satu pemimpin Hamas paling Ismail Haniyeh di Iran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Bali, VIVA – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla alias JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks.

Pilkada 2024, KPU Sebut Total DPT Provinsi Bali 3.283.893 Orang

"Jadi saya sarankan sebagai Ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Bali Rabu, 4 September 2024.

Wapres RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK (kanan) di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Juni 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Praperadilan Ditolak, Polisi Tegaskan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai Prosedur

Mantan wakil presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. 

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, adalah; berbagi layar, untuk saling menghargai dan saling toleransi," kata dia.

Maucash and FIFGROUP Launch Program to Support Religious Harmony in Bali

Di sisi lain, Jusuf Kalla menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024, besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya