Eks Wali Kota Buronan Filipina Ditangkap di Tangerang
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA- Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang merupakan eks Wali Kota Bamban ditangkap di Kota Tangerang, Banten.
Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, kemarin malam.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
“Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ dan Polresta Bandung,” ujarnya, Rabu, 4 September 2024.
Meski begitu, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut belum bicara lebih jauh soal penangkapan Alice Guo ini. Pasalnya, lanjut Krishna, pengejaran terhadap mantan wali kota itu merupakan bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina,” ujarnya lagi.