Panglima TNI Minta Anggaran Tukin Prajurit Naik Jadi 80 Persen

VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta, VIVA - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan agar ada kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajuritnya. Hal itu diungkap Agus saat rapat kerja antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI dengan Komisi I DPR.

Menteri Dody Beberkan Perhitungan PPN 12 Persen Bikin Ongkos Garap Infrastruktur Meroket

"Kita naikkan, kita ajukan jadi 80 persen sehingga kita ada penambahan berarti kurang lebih Rp 500 ribu," ucap Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.

Ilustrasi Prajurit TNI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Anggaran Pembangunan di Lamsel Terbatas, Egi-Syaiful Bakal Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

Agus mengatakan, saat ini para prajurit hanya mendapatkan tukin sebesar 70 persen. Dia mencontohkan seorang tamtama yang cuma memperoleh gaji Rp 6,7 juta termasuk tukin.

"Jadi tukin untuk TNI sekarang masih 70 persen, jadi kalau 70 persen kita lihat jadi tamtama itu Rp 3 juta sampai Rp 4 juta itu digaji, kemudian tukinnya kalau 70 persen Rp 2,6 (juta) sehingga kurang lebih berarti take home paynya Rp 6,7 juta," tuturnya.

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Wamenkeu: Realisasi Belanja Kemenkeu Tak Akan Capai 100 Persen

VIVA Militer : Prajurit Marinir TNI AL (Ilustrasi)

Photo :
  • Dispen Kormar TNI AL

Saat ditanya, apakah tukin tersebut cukup untuk prajuritnya, Agus menyebut pas-pasan. Maka dari itu, dia berupaya agar tukin tersebut naik demi kesejahteraan prajurit. 

"Nah kalau tadi saya ditanya oleh Komisi I cukup gak? Ya pas-pasan, ya kita makan aja minimal Rp 100 ribu per orang satu keluarga, berarti sudah Rp 3 juta, kalau dua orang, kali dua aja jadi berapa. Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit," tandas Agus.

Dody Hanggono

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan rencana Pemerintah yang bakal menghentikan sementara pembangunan proyek-proyek infrastruktur besar.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024