Wamenkes: Perundungan tak Boleh Terjadi di Pendidikan Dokter Manapun

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono menegaskan bahwa perundungan tidak boleh terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Ia menekankan hal itu tidak boleh terjadi di manapun di seluruh Indonesia.

Bakrie Center Foundation Apresiasi Dukungan Universitas dan Lembaga Sosial Melalui Campus Leaders Program 9 Award

Demikian Wamenkes Dante menyikapi dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma Lestari.

"Kami ingin bahwa perundungan itu tidak akan ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis di seluruh Indonesia ya," kata Dante kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. 

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran

Dante menjelaskan, apa yang terjadi pada Aulia Risma perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian. Kementerian Kesejatan (Kemenkes), terang dia, akan menyatakan sikap atau kesimpulan manakala hasil investigasi sudah disampaikan.

"Bahwa perundungan modelnya itu seperti apa, kriteria seperti apa, harus kita klarifikasi bersama-sama," kata Dante. 

Bakrie Center Foundation Kembali Gelar Konferensi Nasional Campus Leaders Program batch 9

Dante juga menekankan bahwa dokter merupakan profesi mulia sehingga harus diawali dengan hati yang bersih dari awal menjalankan pendidikan.

Kementerian Kesehatan, kata Dante, ingin memastikan tidak ada aksi-aksi senioritas ataupun perundungan di kalangan mahasiswa PPDS.

Kementerian Kesehatan sendiri akan melakukan penelusuran terkait dugaan perundungan di tempat lain. Menurut Dante, ada beberapa kasus yang dilaporkan langsung ke Kementerian Kesehatan, tapi masih memerlukan bukti untuk menentukan terjadi perundungan atau tidak.

"Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan," imbuhnya.

Ilustrasi demo mahasiswa.

BEM SI Siap Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan tarif PPN 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024