Wamenkes: Perundungan tak Boleh Terjadi di Pendidikan Dokter Manapun
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono menegaskan bahwa perundungan tidak boleh terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Ia menekankan hal itu tidak boleh terjadi di manapun di seluruh Indonesia.
Demikian Wamenkes Dante menyikapi dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma Lestari.
"Kami ingin bahwa perundungan itu tidak akan ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis di seluruh Indonesia ya," kata Dante kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Dante menjelaskan, apa yang terjadi pada Aulia Risma perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian. Kementerian Kesejatan (Kemenkes), terang dia, akan menyatakan sikap atau kesimpulan manakala hasil investigasi sudah disampaikan.
"Bahwa perundungan modelnya itu seperti apa, kriteria seperti apa, harus kita klarifikasi bersama-sama," kata Dante.
Dante juga menekankan bahwa dokter merupakan profesi mulia sehingga harus diawali dengan hati yang bersih dari awal menjalankan pendidikan.
Kementerian Kesehatan, kata Dante, ingin memastikan tidak ada aksi-aksi senioritas ataupun perundungan di kalangan mahasiswa PPDS.
Kementerian Kesehatan sendiri akan melakukan penelusuran terkait dugaan perundungan di tempat lain. Menurut Dante, ada beberapa kasus yang dilaporkan langsung ke Kementerian Kesehatan, tapi masih memerlukan bukti untuk menentukan terjadi perundungan atau tidak.
"Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan," imbuhnya.